“Za, bagaimana sih sejarah perkembangan bank syariah di dunia ?” tanya Mahfuz. Dia mulai tertarik menanyakan topic yang lebih luas.
“Penerapan system profit and loss sharing (bagi hasil keuntungan dan kerugian) di dunia mulai diterapkan pertama kali di Pakistan dan Malaysia sejak sekitar tahun 1940-an, yaitu dengan adanya upaya pengelolaan dana jamaah haji secara inovatif dengan system bagi hasil,” jawab Reza.
“Lalu bank syariah di dunia ini didirikan sejak kapan, Za ?” tanya Mahfuz lagi.
“Bank syariah di dunia dimulai dengan didirikannya Mit Ghamr Bank – di Kairo, Mesir, pada sekitar tahun 1963. Secara signifikan, perkembangan bank syariah di dunia mulai berkembang pesat sejak didirikannya Islamic Development Bank (IDB) di Jeddah, pada tahun 1975,” jelas Reza.
“Kalau di Negara lain bagaimana, Za ?” tanya Mahfuz ingin tahu.
“Oh ya, setelah itu disusul oleh Dubai Islamic Bank (1975), Kuwait Finance House (1977), Islamic Faisal Bank (di Mesir dan Sundan) pada tahun 1978, Jordan Islamic Bank for Finance and Investment, Bahrain Islamic Bank, dan Islamic International Bank for Investment and Development. Setelah itu, barulah bank syariah mulai menjamur di seluruh dunia,” tutur Reza.
“Kalau di Indonesia sendiri bagaimana, Za ?” tanya Mahfuz lagi.
“Perkembangan bank syariah di Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan perbankan syariah di Negara-negara Islam pada tahun 1970-an. Pada awal periode 1980-an, para cendikiawan muslim telah mulai mengembangkan wacana dan studi mengenai bank syariah,” jelas Reza.
“Setelah melalui kajian yang cukup panjang, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) pada 18-20 Agustus 1990 menyelenggarakan Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua, Bogor. Hasil lokakarya tersebut ditindaklanjuti dengan diadakannya Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta pada tanggal 22-25 Agustus 1990. Berdasarkan amanat Munas tersebut dibentuklah Kelompok Kerja untuk mendirikan bank Islam di Indonesia,” papar Reza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar