Pada peradaban awal, manusia memenuhi kebutuhannya secara
mandiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu atau memakan berbagai
buah-buahan. Karena jenis kebutuhannya masih sederhana,mereka elum membutuhkan
orang lain. Masing-masing individu memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Dalam
periode uang dikenal sebagai periode prabarter ini, manusia belum mengenal
transaksi perdagangan atau jegiatan jualbeli.
Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan peradabannya
semakin maju, kegiatan dan interaksi antarsesama manusia pun meningkat tajam. Jumlah
dan jenis kebutuhan manusia juga semakin beragam. Ketika itulah, masing-masing
individu mulai tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri karena ketika
seseorang menghabiskan waktunya seharian bercocok tanam, pada saat bersamaan
tentu ia tidak akan bisa memperoleh garam atau ikan, menenun pakaian sendiri,
atau kebutuhan lain.
Satu sama lain mulai saling membutuhkan karena tidak ada
individu yang secara sempurna mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. sejak saat itulah,
manusia mulai mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam
rangka memenuhi kebutuhan mereka. Pada tahapan peradaban manusia yang masih
sangat sederhana mereka dapat menyelenggarakan tukar-menukar kebutuhan dengan
cara barter. Maka periode ini disebut zaman barter.
Pertukaran barter ini mensyaratkan adanya keinginan yang
sama pada waktu yang bersamaan (double coincidence of wants) dari pihak-pihak
yang melakukan pertukaran ini. Namun semakin
beragam dan kompleks kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan
situasi double coincidence of wants. Misalnya,pada suatu ketika seseorang yang
memiliki beras membutuhkan ikan. Namun saat yang bersamaan, pemilik ikan sedang
tidak membutuhkan beras melainkan membutuhkan kerupuk, sehingga syarat
terjadinya barter antara beras dengan ikan tidak terpenuhi. Keadaan demikian
tentunya akan mempersulit muamalah manusia. Itulah sebabnya diperlukan suatu
alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar seperti itu
kemudian disebut uang. Ertama kali, uang dikenal dalam peradaban Sumeria dan
Babylonia.
Uang kemudian berkembang dan berevolusi mengikuti perjalanan
sejarah. Dari perkembangan inilah, uang kemudian bisa dikategorikan dalam tiga
jenis yaitu uang barang, uang kertas dan uang giral atau uang kredit.
Semoga bermanfaat J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar