Kamis, 25 Oktober 2012

Indonesia Bebas dari Ikatan Hitam


Tak dipungkiri lagi perekonomian syariah di Indonesia semakin meningkat. Hal Ini adalah efek dari perjalanan Bank Syariah pertama yang mampu membuktikan bahwa ekonomi islam terbebas dari krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998. Bank tersebut adalah Bank Muamalat.
Ditelusuri lagi, ternyata setelah berlakunya Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah yang terbit tanggal 16 juli 2008. Hal ini membuat perkembangan industry perbankan syariah nasional semakin mempunyai landasan hukum yang cocok dan akan mendorong pertumbuhannya dengan lebih cepat lagi.
Menurut data Bank Indonesia, terdapat 11 Bank Umum Syariah (BUS) yang beroperasi di Indonesia dengan nilai aset per Januari 2012 adalah sebesar Rp115,3 triliun tumbuh 46 persen dibandingkan pada Januari 2011 yang senilai Rp78,2 triliun. Sedangkan aset 24 Unit Usaha Syariah (UUS) per Januari 2012 adalah Rp28,6 triliun tumbuh 63 persen dibandingkan Januari 2011 yang hanya berjumlah Rp17,9 triliun dan aset  155 Bank Perkreditan Rakyat Syariah per Januari 2012 ialah Rp3,61 triliun dibanding posisi Januari 2011 yaitu Rp2,77 triliun sehingga meningkat 30,1 persen.
Prospek perbankan syariah terlihat sangat cerah, apalagi Professor of Banking and Financial Regulation Loughborough University, Maximilian JB Hall mengatakan industri perbankan syariah dapat bertahan dari krisis global karena tidak terkait dengan mekanisme pasar dan tanpa spekulasi. (Prayoga Cahayanda, 25 Oktober 2012, http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id)
teman-teman, yuk kita semua berdoa dan berjuang untuk menegakkan ekonomi islam. Ingat kawans, kita butuh proses untuk menuai hasilnya. Semoga Negara-negara yang berpenduduk muslim, khususnya Indonesia bisa menerapkan EKIS dan terbebas dari permasalahan yang menjerat bangsa ini.
Bebas dengan Takbir, Allahu Akbar…
Bebas dari ribawi…


Tidak ada komentar:

Posting Komentar