Tak dipungkiri lagi perekonomian
syariah di Indonesia semakin meningkat. Hal Ini adalah efek dari perjalanan
Bank Syariah pertama yang mampu membuktikan bahwa ekonomi islam terbebas dari
krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998. Bank tersebut adalah Bank
Muamalat.
Ditelusuri lagi, ternyata setelah
berlakunya Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah yang
terbit tanggal 16 juli 2008. Hal ini membuat perkembangan industry perbankan syariah
nasional semakin mempunyai landasan hukum yang cocok dan akan mendorong pertumbuhannya
dengan lebih cepat lagi.
Menurut data Bank Indonesia, terdapat 11 Bank Umum Syariah (BUS)
yang beroperasi di Indonesia dengan nilai aset per Januari 2012 adalah sebesar Rp115,3 triliun tumbuh
46 persen dibandingkan pada Januari 2011 yang senilai Rp78,2 triliun. Sedangkan
aset 24 Unit
Usaha Syariah (UUS) per Januari 2012 adalah Rp28,6 triliun tumbuh 63
persen dibandingkan Januari 2011 yang hanya berjumlah Rp17,9 triliun dan aset 155 Bank Perkreditan Rakyat Syariah per Januari 2012
ialah Rp3,61 triliun dibanding posisi Januari 2011 yaitu Rp2,77
triliun sehingga meningkat 30,1 persen.
Prospek perbankan syariah terlihat sangat cerah, apalagi Professor of
Banking and Financial Regulation Loughborough University,
Maximilian JB Hall mengatakan industri perbankan syariah dapat bertahan dari
krisis global karena tidak terkait dengan mekanisme pasar dan tanpa spekulasi.
(Prayoga Cahayanda, 25 Oktober 2012, http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id)
teman-teman, yuk kita semua berdoa dan berjuang untuk menegakkan
ekonomi islam. Ingat kawans, kita butuh proses untuk menuai hasilnya. Semoga Negara-negara
yang berpenduduk muslim, khususnya Indonesia bisa menerapkan EKIS dan terbebas
dari permasalahan yang menjerat bangsa ini.
Bebas dengan Takbir, Allahu Akbar…
Bebas dari ribawi…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar