Selasa, 15 April 2014

Peran Shariah Governance dengan Reformasi Akuntansi

Hari ini saya dan teman saya (Anita dan Dini) mengunjungi IMZ. Saya dan kawan-kawan nyari bahan untuk melengkapi literature TA kami. Awalnya saya membaca buku yang berjudul Etika Bisnis & Good Corporate Governance ( Pieris & Jim, 2008), di sini disebutkan bahwa persaingan dalam bisnis sangat tidak sehat. Dalam skala global, pengingkaran keadilan dalam ekonomi acap justru disokong para penguasa. Rupanya para pelaku bisnis kita masih harus belajar etika  berbisnis, tak terkecuali oknum pemerintah yang tidak malu-malu merampok uang rakyat dalam kegiatan ekonomi, perdagangan dan birokrasi. Karena itu, sudah waktunya prinsip-prinsip GCG ditegakkan pada semua korporasi, baik milik asing, pemerintah, maupun swasta lokal. 
Selain itu, reformasi akuntansi juga penting dalan penerapan GCG. Yang mana pada lembaga keuangan syariah disebut dengan Shariah Governance (Saputro, 2010). Walau demikian, dalam penerapan GCG atau SG banyak sekali kendalanya misalnya krisisnya para akuntan yang faham prinsip dan penerapan akuntansi syariah baik di lemabaga zakat, bank, asuransi maupun gadai. Maka dari itu reformasi akuntansi sangat dibutuhkan saat ini baik dari training, kampus dan seminar, karena akuntansi bagaikan pisau yang berdampak positif maupun negatif.
Semoga kita semua dapat dimudahkan dalam hal memahami apa itu akuntansi khususnya yang berbasis syariah, dan bisa mengaplikasikannya dengan benar. Aamiin..

Sumber:
Pieris & Jim. 2008. Etika Bisnis & GCG. Jakarta: Pelangi Cendekia
Saputro, Andik S.D. Penguatan Sharia Governance melalui Reformasi Akuntansi. SNA 13 Purwokerto. Hlm. 1-32.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar